Syarat & Ketentuan

Syarat & ketentuan Umroh bersama ASMA TOUR
Pendahuluan
  • Dengan melakukan pendaftaran dan atau pembayaran program Umroh bersama ASMA TOUR, maka jamaah dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat & Ketentuan ini.
  • Dokumen ini dibuat untuk memberikan kejelasan dan perlindungan bagi kedua belah pihak, jamaah sebagai peserta dan ASMA TOUR sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.
  • Syarat dan Ketentuan ini menjadi bagian yang mengikat secara hukum antara jamaah dan ASMA TOUR.
  • Setiap perubahan atau pembaruan akan diinformasikan secara resmi melalui media komunikasi ASMA TOUR.
Pembayaran
  • Pembayaran DP minimal sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) perjamaah.
  • Batas akhir pelunasan biaya paket adalah 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan.
  • Pembayaran tranfer hanya melalui nomor rekening berikut:
PT Raja Usaha Mandiri
Bank Syariah Indonesia
74 8888 4 888
PT Raja Usaha Mandiri
Bank Muamalat
329 00 28798
Dokumen Persyaratan
  • Dokumen Persyaratan Pendaftaran:
  1. Scan atau photo KTP.
  2. Scan atau photo Kartu Keluarga.
  3. Uang muka pendaftaran.
  • Dokumen Persyaratan Keberangkatan:
  1. Paspor dengan masa berlaku min 8 (delapan) bulan setelah tanggal keberangkatan.
  2. Nama pada paspor menggunakan 2 kata, contoh: Abdul Rahman.
  3. Sertifikat vaksin Miningitis.
  4. Persyaratan lain mengikuti kebijakan terbaru dari pemerintah maupun maskapai.
  • Batas Penyerahan Dokumen:
  1. Seluruh berkas persyaratan wajib diserahkan paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan.
  2. Jamaah bertanggung jawab penuh atas akibat dan atau biaya tambahan yang timbul karena keterlambatan penyerahan dokumen.
  3. ASMA TOUR tidak bertanggung jawab apabila terjadi jamaah gagal berangkat dikarenakan keterlambatan penyerahan dokumen.
Pendamping

Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan jamaah selama perjalanan Umroh, maka Jamaah dengan kondisi berikut:

  1. Berkebutuhan khusus,
  2. Lansia (berusia di atas 65 tahun),
  3. Anak di bawah umur (di bawah 17 tahun),
  4. Memiliki kondisi kesehatan tertentu,
  5. Ibu dengan kondisi Hamil
  • Wajib didampingi oleh minimal 1 (satu) orang pendamping dewasa sehat jasmani dan rohani yang dapat membantu kegiatan dan aktifitas harian jamaah.  Seluruh biaya dan tanggung jawab pendamping menjadi tanggungan jamaah sendiri.
  • Jamaah wajib melaporkan kondisi khusus jamaah tersebut pada saat pendaftaran atau paling lambat 2 (dua) Bulan sebelum keberangkatan.
  • ASMA TOUR berhak meminta surat keterangan layak melakukan perjalanan dari Dokter bagi jamaah dengan risiko kesehatan tinggi.
  • Apabila ada ketidaksesuaian pelaporan kondisi jamaah pada saat keberangkatan, ASMA TOUR berhak membatalkan keberangkatan jamaah tanpa kewajiban pengembalian dana jamaah.
Pembatalan
  • Prosedur Pembatalan

Jamaah wajib mengajukan permohonan pembatalan kepersertaan paket secara tertulis kepada ASMA TOUR.

  • Biaya Pembatalan
  1. Pembatalan sepihak lebih dari 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan, maka dikenakan biaya adminstrasi sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) diluar biaya perlengkapan.
  2. Pembatalan sepihak kurang dari 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal keberangkatan, maka uang muka dinyatakan hangus.
  3. Pembatalan sepihak 30 (tiga puluh) hari atau kurang sebelum tanggal keberangkatan, maka dana yang sudah disetorkan dianggap hangus.
  4. Pembatalan dikarenakan sakit berat atau meninggal dunia, maka :
  • Jamaah atau Ahli Waris wajib melampirkan surat keterangan Dokter bagi yang mengalami sakit berat, dan surat keterangan kematian dari rumah sakit bagi yang telah wafat.
  • Dana akan dikembalikan setelah dikurangi biaya non-refundable (tiket, hotel, visa, dan lainnya).
  • Keberangkatan dapat dialihkan kepada ahli waris atau anggota keluarga lain, dengan pemberitahuan maksimal 21 (dua puluh satu) hari sebelum tanggal keberangkatan dan telah memenuhi syarat dokumen keberangkatan perjalanan.
  • Biaya yang timbul terkait perubahan jamaah berangkat (tiket, visa, dan lainnya) menjadi tanggung jawab jamaah pengganti.
Perubahan Jadwal
  • Perubahan Jadwal oleh ASMA TOUR

ASMA TOUR berkomitmen menjalankan program sesuai rencana. Namun, perubahan dapat terjadi karena alasan operasional atau force majeure (seperti kebijakan pemerintah, cuaca, atau perubahan maskapai).

  • Perubahan Minor

Pergeseran waktu keberangkatan dan atau kepulangan ≤ 3×24 jam, perubahan maskapai, dan atau hotel dengan kualitas setara.
ASMA TOUR Tidak memberi hak pembatalan atau kompensasi.

  • Perubahan Major

Pergeseran lebih dari 3×24 jam atau perubahan besar dalam rencana perjalanan. Jamaah dapat memilih:

a. Menyetujui perubahan tersebut,
b. Pindah ke jadwal lain dengan paket setaraf, atau
c. Membatalkan dan menerima pengembalian dana penuh (full refund).

ASMA TOUR akan segera menginformasikan perubahan apa pun setelah mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.

  • Perubahan Jadwal oleh ASMA TOUR

Permohonan perubahan jadwal (reschedule) keberangkatan dapat diajukan maksimal 60 (enam puluh) hari sebelum tanggal keberangkatan.

Permohonan wajib diajukan secara tertulis kepada ASMA TOUR.

Setiap perubahan jadwal yang disetujui akan dikenakan biaya:

  • Biaya administrasi reschedule,
  • Selisih harga paket dan atau tiket jika jadwal baru berbeda,
  • Biaya dari pihak ketiga (maskapai, hotel, visa, dan lainnya).

Ketentuan tambahan:

  • Permohonan reschedule di bawah H-60 dikenakan biaya Rp450.000.
  • Permohonan reschedule kedua kalinya dikenakan biaya Rp300.000.
  • Permohonan reschedule ketiga dan seterusnya akan dikenakan biaya Rp300.000 per reschedule.
  • Permohonan reschedule di bawah H-30 tidak dapat diproses. Jamaah dapat memilih untuk tetap berangkat sesuai jadwal atau melakukan pembatalan dengan ketentuan non-refundable.
Pemintaan Deviasi (Perubahan Rute/Program)
  • Permintaan deviasi bersifat pengajuan, bukan jaminan.
  • Persetujuan tergantung kebijakan pihak ketiga (maskapai, hotel, visa, dan lainnya). Jika permintaan tidak disetujui dan jamaah memutuskan batal berangkat, maka berlaku biaya pada poin pembatalan.
  • ASMA TOUR akan memberikan bukti komunikasi resmi dari pihak terkait sebagai dasar keputusan.
Kondisi Lapangan
  • Jika paket kamar pilihan tidak tersedia, maka jamaah bersedia upgrade paket kamar.
  • Jika jumlah jamaah ganjil, bisa terdapat kondisi satu kamar diisi lima orang.
  • Tour Leader berhak secara penuh menegur, menindak atau meninggalkan peserta yang mengganggu ketertiban atau telat berkumpul demi kelancaran rombongan.
  • Kehilangan barang akibat kelalaian jamaah menjadi tanggung jawab masing-masing. ASMA TOUR tidak menanggung kerugian tersebut.
  • Pada musim umroh dengan tingkat hunian sangat tinggi (high season) mulai November sampai dengan Ramadhan, terkadang pihak manajemen hotel di Arab Saudi melakukan penyesuaian penempatan kamar. Dalam kondisi tersebut, beberapa jamaah berkemungkinan dialihkan ke hotel lain yang setaraf (no downgrade) atau mengalami perubahan jenis kamar, seperti dari double menjadi quad. Penyesuaian ini dilakukan demi memastikan akomodasi tetap tersedia dan sesuai standar layanan.
  • Denda yang timbul dikarenakan jamaah melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) maka menjadi tanggung jawab jamaah dan atau keluarga jamaah
Force Majuere

Force majeure adalah setiap keadaan atau peristiwa di luar kemampuan dan kendali ASMA TOUR maupun jamaah, yang menyebabkan pelaksanaan perjalanan Umroh tidak dapat berjalan sebagaimana rencana, seperti;

  • Kebijakan Pemerintah Indonesia dan atau Pemerintah Arab Saudi
  • Bencana alam
  • Kondisi keamanan
  • Wabah penyakit menular
  • Gangguan operasional pihak ketiga

Konsekuensi dan Penyesuaian:

  • ASMA TOUR berhak melakukan reschedule, perubahan rute, atau pengalihan fasilitas,
  • Pengembalian dana dilakukan secara proporsional,
  • Biaya pihak ketiga yang bersifat non-refundable tidak dapat dikembalikan.
  • Biaya yang timbul karena perubahan atau pembatalan jadwal penerbangan oleh pihak maskapai akan ditanggung oleh masing-masing jamaah.
Penyelesaian Sengketa

Setiap bentuk perbedaan pendapat atau perselisihan yang timbul antara jamaah dan ASMA TOUR akan diupayakan penyelesaiannya secara musyawarah dan mufakat terlebih dahulu.

Apabila melalui musyawarah tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui lembaga arbitrase yang terdaftar dan diakui secara resmi oleh pemerintah, tanpa melalui pengadilan umum.

Keputusan arbitrase bersifat final dan mengikat, serta tidak dapat diajukan banding.

Seluruh proses arbitrase dilakukan tanpa biaya tambahan bagi jamaah.

Syarat & Ketentuan

Syarat & ketentuan Umroh bersama ASMA TOUR

Pendahuluan

  • Dengan melakukan pendaftaran dan atau pembayaran program Umroh bersama ASMA TOUR, maka jamaah dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat & Ketentuan ini.
  • Dokumen ini dibuat untuk memberikan kejelasan dan perlindungan bagi kedua belah pihak, jamaah sebagai peserta dan ASMA TOUR sebagai Penyelenggara.
  • Syarat dan Ketentuan ini menjadi bagian yang mengikat secara hukum antara jamaah dan ASMA TOUR.
  • Setiap perubahan atau pembaruan akan diinformasikan secara resmi melalui media komunikasi ASMA TOUR.

Pembayaran

  • Pembayaran DP minimal sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) perjamaah.
  • Batas akhir pelunasan biaya paket adalah 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan.
  • Pembayaran tranfer hanya melalui nomor rekening berikut:
PT Raja Usaha Mandiri
Bank Syariah Indonesia
74 8888 4 888
PT Raja Usaha Mandiri
Bank Muamalat
329 00 28798

Dokumen Persyaratan

  • Dokumen Persyaratan Pendaftaran:
  1. Scan atau photo KTP.
  2. Scan atau photo Kartu Keluarga.
  3. Uang muka pendaftaran.
  • Dokumen Persyaratan Keberangkatan:
  1. Paspor dengan masa berlaku min 8 (delapan) bulan setelah tanggal keberangkatan.
  2. Nama pada paspor menggunakan 2 kata, contoh: Abdul Rahman.
  3. Sertifikat vaksin Miningitis.
  4. Persyaratan lain mengikuti kebijakan terbaru dari pemerintah maupun maskapai.
  • Batas Penyerahan Dokumen:
  1. Seluruh berkas persyaratan wajib diserahkan paling lambat 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan.
  2. Jamaah bertanggung jawab penuh atas akibat dan atau biaya tambahan yang timbul karena keterlambatan penyerahan dokumen.
  3. ASMA TOUR tidak bertanggung jawab apabila terjadi jamaah gagal berangkat dikarenakan keterlambatan penyerahan dokumen.

Pendamping

Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan jamaah selama perjalanan Umroh, maka Jamaah dengan kondisi berikut:

  1. Berkebutuhan khusus,
  2. Lansia (berusia di atas 65 tahun),
  3. Anak di bawah umur (di bawah 17 tahun),
  4. Memiliki kondisi kesehatan tertentu,
  5. Ibu dengan kondisi Hamil
  • Wajib didampingi oleh minimal 1 (satu) orang pendamping dewasa sehat jasmani dan rohani yang dapat membantu kegiatan dan aktifitas harian jamaah.  Seluruh biaya dan tanggung jawab pendamping menjadi tanggungan jamaah sendiri.
  • Jamaah wajib melaporkan kondisi khusus jamaah tersebut pada saat pendaftaran atau paling lambat 2 (dua) Bulan sebelum keberangkatan.
  • ASMA TOUR berhak meminta surat keterangan layak melakukan perjalanan dari Dokter bagi jamaah dengan risiko kesehatan tinggi.
  • Apabila ada ketidaksesuaian pelaporan kondisi jamaah pada saat keberangkatan, ASMA TOUR berhak membatalkan keberangkatan jamaah tanpa kewajiban pengembalian dana jamaah.

Pembatalan

  • Prosedur Pembatalan

Jamaah wajib mengajukan permohonan pembatalan kepersertaan paket secara tertulis kepada ASMA TOUR.

  • Biaya Pembatalan
  1. Pembatalan sepihak lebih dari 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan, maka dikenakan biaya adminstrasi sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) diluar biaya perlengkapan.
  2. Pembatalan sepihak kurang dari 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal keberangkatan, maka uang muka dinyatakan hangus.
  3. Pembatalan sepihak 30 (tiga puluh) hari atau kurang sebelum tanggal keberangkatan, maka dana yang sudah disetorkan dianggap hangus.
  4. Pembatalan dikarenakan sakit berat atau meninggal dunia, maka :
  • Jamaah atau Ahli Waris wajib melampirkan surat keterangan Dokter bagi yang mengalami sakit berat, dan surat keterangan kematian dari rumah sakit bagi yang telah wafat.
  • Dana akan dikembalikan setelah dikurangi biaya non-refundable (tiket, hotel, visa, dan lainnya).
  • Keberangkatan dapat dialihkan kepada ahli waris atau anggota keluarga lain, dengan pemberitahuan maksimal 21 (dua puluh satu) hari sebelum tanggal keberangkatan dan telah memenuhi syarat dokumen keberangkatan perjalanan.
  • Biaya yang timbul terkait perubahan jamaah berangkat (tiket, visa, dan lainnya) menjadi tanggung jawab jamaah pengganti.

Perubahan Jadwal

  • Perubahan Jadwal oleh ASMA TOUR

ASMA TOUR berkomitmen menjalankan program sesuai rencana. Namun, perubahan dapat terjadi karena alasan operasional atau force majeure (seperti kebijakan pemerintah, cuaca, atau perubahan maskapai).

  • Perubahan Minor

Pergeseran waktu keberangkatan dan atau kepulangan ≤ 3×24 jam, perubahan maskapai, dan atau hotel dengan kualitas setara.
ASMA TOUR Tidak memberi hak pembatalan atau kompensasi.

  • Perubahan Major

Pergeseran lebih dari 3×24 jam atau perubahan besar dalam rencana perjalanan. Jamaah dapat memilih:

  1. Menyetujui perubahan tersebut,
  2. Pindah ke jadwal lain dengan paket setaraf, atau
  3. Membatalkan dan menerima pengembalian dana penuh (full refund).

ASMA TOUR akan segera menginformasikan perubahan apa pun setelah mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.

  • Perubahan Jadwal oleh Jamaah

Permohonan perubahan jadwal (reschedule) keberangkatan dapat diajukan maksimal 60 (enam puluh) hari sebelum tanggal keberangkatan.

Permohonan wajib diajukan secara tertulis kepada ASMA TOUR.

Setiap perubahan jadwal yang disetujui akan dikenakan biaya:

  • Biaya administrasi reschedule,
  • Selisih harga paket dan atau tiket jika jadwal baru berbeda,
  • Biaya dari pihak ketiga (maskapai, hotel, visa, dan lainnya).

Ketentuan tambahan:

  • Permohonan reschedule di bawah H-60 dikenakan biaya Rp450.000.
  • Permohonan reschedule kedua kalinya dikenakan biaya Rp300.000.
  • Permohonan reschedule ketiga dan seterusnya akan dikenakan biaya Rp300.000 per reschedule.
  • Permohonan reschedule di bawah H-30 tidak dapat diproses. Jamaah dapat memilih untuk tetap berangkat sesuai jadwal atau melakukan pembatalan dengan ketentuan non-refundable

Pemintaan Deviasi (Perubahan Rute/Program)

  • Permintaan deviasi bersifat pengajuan, bukan jaminan.
  • Persetujuan tergantung kebijakan pihak ketiga (maskapai, hotel, visa, dan lainnya). Jika permintaan tidak disetujui dan jamaah memutuskan batal berangkat, maka berlaku biaya pada poin pembatalan.
  • ASMA TOUR akan memberikan bukti komunikasi resmi dari pihak terkait sebagai dasar keputusan.

Kondisi Lapangan

  • Jika paket kamar pilihan tidak tersedia, maka jamaah bersedia upgrade paket kamar.
  • Jika jumlah jamaah ganjil, bisa terdapat kondisi satu kamar diisi lima orang.
  • Tour Leader berhak secara penuh menegur, menindak atau meninggalkan peserta yang mengganggu ketertiban atau telat berkumpul demi kelancaran rombongan.
  • Kehilangan barang akibat kelalaian jamaah menjadi tanggung jawab masing-masing. ASMA TOUR tidak menanggung kerugian tersebut.
  • Pada musim umroh dengan tingkat hunian sangat tinggi (high season) mulai November sampai dengan Ramadhan, terkadang pihak manajemen hotel di Arab Saudi melakukan penyesuaian penempatan kamar. Dalam kondisi tersebut, beberapa jamaah berkemungkinan dialihkan ke hotel lain yang setaraf (no downgrade) atau mengalami perubahan jenis kamar, seperti dari double menjadi quad. Penyesuaian ini dilakukan demi memastikan akomodasi tetap tersedia dan sesuai standar layanan.
  • Denda yang timbul dikarenakan jamaah melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) maka menjadi tanggung jawab jamaah dan atau keluarga jamaah. 

Force Majuere

Force majeure adalah setiap keadaan atau peristiwa di luar kemampuan dan kendali ASMA TOUR maupun jamaah, yang menyebabkan pelaksanaan perjalanan Umroh tidak dapat berjalan sebagaimana rencana, seperti;

  • Kebijakan Pemerintah Indonesia dan atau Pemerintah Arab Saudi
  • Bencana alam
  • Kondisi keamanan
  • Wabah penyakit menular
  • Gangguan operasional pihak ketiga

Konsekuensi dan Penyesuaian:

  • ASMA TOUR berhak melakukan reschedule, perubahan rute, atau pengalihan fasilitas,
  • Pengembalian dana dilakukan secara proporsional,
  • Biaya pihak ketiga yang bersifat non-refundable tidak dapat dikembalikan.
  • Biaya yang timbul karena perubahan atau pembatalan jadwal penerbangan oleh pihak maskapai akan ditanggung oleh masing-masing jamaah.

Penyelesaian Sengketa

Setiap bentuk perbedaan pendapat atau perselisihan yang timbul antara jamaah dan ASMA TOUR akan diupayakan penyelesaiannya secara musyawarah dan mufakat terlebih dahulu.

Apabila melalui musyawarah tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui lembaga arbitrase yang terdaftar dan diakui secara resmi oleh pemerintah, tanpa melalui pengadilan umum.

Keputusan arbitrase bersifat final dan mengikat, serta tidak dapat diajukan banding.

Seluruh proses arbitrase dilakukan tanpa biaya tambahan bagi jamaah.

© PT RAJA USAHA MANDIRI All Rights Reserved.

Scroll to Top